DESA PAROTO
merupakan salah satu wilayah pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Lilirilau
Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan Republik INDONESIA. Sejarah Ringkas Desa Paroto
PAROTO yang
merupakan cikal bakal terbentuknya Desa Paroto merupakan salah satu
perkampungan tua di Kabupaten Soppeng, dimana
dalam sejarah Kerajaan Soppeng, Paroto merupakan salah satu perkampungan yang
dibawahi oleh seorang “Matoa” dibawah wilayah kekuasaan
Datu Lompengeng, seperti yang diungkapkan dalam
Lontara Bugis (catatn harian Raja Bone) tertulis : “Ia tamae pallilina Lompengeng : Pajalesang, Ujung, Baringeng, Paroto
…” Dengan demikian sejak saman pemerintahan system kerajaan di Soppeng, Paroto sudah
ada birokrasi tradisional yang berjalan.
Dan jika
menarik benang panjang kisah kebelakan, maka dapat diidentifikasi bahwa Paroto sudah
dihuni manusia purba, sebelum manusia memasuki peradaban sejarah, hal tersebut
dibuktikan berdasarkan temuan Arkeolog
(Prof. Dr. Fahrul Azis) pada tahun 1987 dengan menemukan alat-alat batu (Artefak) dari 4 Masa yang antara lain :
1.
Masa Paleolitik : ditemukannya
artefak berupa ; pahat genggam, kapak penetak, kapak perimbas di Bulu
Batu (perkebunan di Kampong Baru Dusun Paroto)
2.
Masa Meseolitik : adanya artefak
berupa alat-alat serpih.
3.
Masa Neolitik : ditemukannya
artefak berupah ; panah, bila/pisau, serut (tersimpan di Musium Filla Yuliana
Watansoppeng)
4.
Masa Megalitik : ditemukannya
artefak berupa ; benteng pemukiman, lumpang, dakon, gerabah di Kampong Macca
(sekarang areal perkebunan dipinggir persawahan galung Macca Dusun Paroto) dan
artefak berupa lesung di Dusun Kecce.
Selanjutnya
gambaran tentang sejarah perkembangan Desa Paroto dalam masa :
TAHUN
|
PERISTIWA
|
KETERANGAN
|
1905 - 1945
|
Pada masa pendudukan
Belanda di Soppeng, keadaan pemerintahan berjalan sebagaimana pada zaman
kerajaan. Keadaan kampung dengan rumahtangganya dibiarkan berjalan
sebagaimana halnya pada zaman kerajaan, yang membedakan hanya pada pembayaran
pajak, dimana pajak atau upeti diserahkan kepada Koloni.
Pada tahun 1926
pemerintahan mengalami sedikit perubahan dengan terbentuknya system
pemerintahan Swapraja (Self Bestuur). Dan dikeluarkan peraturan Negara yang
mengatur rumahtangga desa diluar pulau Jawa dan Madura yang dikenal dengan :
IGOB (Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten).
Berdasarkan peraturan ini
dimana desa atau daerah yang setingkat dengan itu, dalam penyelenggaraan rumahtangganya
disesuaikan dengan adat dan kebiasaan penduduk serta mempunyai sifat
pengakuan. Pada waktu itu Paroto dikepalai oleh seorang Matoa. Dan waktu itu
yang menjadi Matoa adalah Mallewungeng dengan gelar Nene
Dongke.
Sekitar tahun 1936 Salewangeng diangkat
menjadi Matoa menngantikan Mallewungeng. Dan kurang lebih 1 (satu) tahun masa
kepemimpinannya, Salewangeng dibuang oleh Belanda di Malino.
Masa kepemimpinan Matoa
tersebut, pemerintahan di Kampung Paroto berjalan sebagaimana adanya.
Baru kemudian pada tahun
1939 A. Saransi Umar ditunjuk untuk menjadi “Matoa” menggantikan
Salewangeng.
Pada kepemimpinan ini,
Nampak pemerintahan sudah berjalan, dimana Kampung Paroto dibagi dalam empat
wilayah kecil dan setiap wilayah tersebut ditunjuk orang tua kampung (tomatoa
kampong), yakni (1) Paroto dipercayakan pada Pannennang, (2) Batuasange
dipercakan pada Laenjang, (3) Ladeppa dipercayakan pada Palloge, (4)
Kajubitti dipercayakan pada Mattia.
Keempat tokoh tersebut
merupakan orang kepercayaan “Matoa”.
Disamping itu Matoa juga
mempunyai seorang wakil yang digelar “Sareang” yang pada waktu itu
dipercayakan kepada Kemme.
|
Masa pendudukan Belanda di
Kerajaan
Soppeng
(Raja Soppeng XXXV Sitti Zaenab)
Masa Kepemimpinan
Mallewungeng (Nene Dongke) sebagai Matoa Paroto.
Masa Kepemimpinan Salewangeng
(Petta Jallo) sebagai Matoa Paroto
Masa Kepemimpinan A.
Saransi Umar (Petta Salewatan Rilau) sebagai Matoa Paroto
|
1945 - 1967
|
Pada awal kemerdekaan
Republik Indonesia, system pemerintahan desa masih tetap berlandaskan kepada
hokum adat dan IGOB.
Pada waktu itu desa masih dinamai
Kampong yang masih dibawahi oleh seorang “Matoa” dan pada tahun 1949 “Matoa”
Paroto (A. Saransi Umar) mendirikan
Sekolah di Paroto dengan inisiatif sendiri. Dan sekolah ini merupakan
Sekolah yang kedua didirikan di
Wilayah Kecamatan Lilirilau setelah Sekolah Cabenge.
Dan pada waktu itu sekolah
ini tidak memiliki guru, sehingga A. Saransi Umar sendiri yang langsung
menjadi pengajar.
Pada tahun 1951 terjadinya
pemberontakanDITII dibawah pimpinan Bahar Mattaliu, akibat situasi yang tidak
kondusif, maka A. Saransi Umar pindah ke Cabenge. Dan roda pemerintahan
dijalankan secara sembunyi-sembunyi, dengan cara memfungsikan 4(empat)
Tomatoa kampong yang telah dipercayakan oleh Matoa Paroto.
Dan berbagai sarana dan
prasarana yang telah dibangun dibakar habis oleh pasukan DITII.
Dengan keluarnya
Undang-undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja, dimana Undang-undang
ini merupakan undang-undang pertama tentang desa dikeluarkan oleh Negara
sejak Indonesia Merdeka, maka pada tahun 1967 diadakanlah pertemuan
musyawarah tokoh masyarakat dari perwakilan tiga Kampong (Paroto, Tetewatu
dan Palangiseng). Dan pada waktu itu jumlah perwakilan dari Paroto hanya 3
(tiga) orang yang antara lain : Pannennang, Saide Dg. Malinta dan Pannennang.
Sementara dari Palangiseng 7 orang dan Tetewatu 20 orang.
Dari hasil musyawarah
tersebut maka disepakati Tetewatu dijadikan ibukota wanua dan diberi nama
“Wanua Tetewatu”.
Walaupun pada awalnya
pembentukan wanua ini mengalami protes dari Palangiseng, karena melihat
konstruksi adat dan budaya masyarakat.
|
Masa Awal Kemerde kaan RI.
Pembangunan sekolah
Pertama di Paroto
Pemberontakan DITII
Masa pembentukan Wanua
Tetewatu
|
1967 - 1989
|
Dengan terbentuknya Wanua
Tetewatu yang merupakan gabungan dari 3 (tiga) Kampong, yakni Tetewatu, Paroto
dan Palangiseng. Paroto merupakan wilayah paling strategis diantaranya,
dimana wilayah lingkungan Paroto memiliki areal persawahan, dan terminal
angkutan sungai (Batuasange dan Kajubitti). Jadi Paroto merupakan bintu
gerbang dari barat untuk masuk di wilayah wanua Tetewatu. Dan pada waktu itu
mobil angkutan umum belum ada. Sehingga Paroto pada waktu itu sangat
menguntungkan.
Dengan dikeluarkannya
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, dimana
undang-undang ini berlaku secara nasional dan tidak memandang sejarah
asal-usul suatu daerah, maka dari Wanua Tetewatu menjadilah DesaTetewatu.
Pada saman ini banyak
pembangunan yang mengarah ke Paroto, seperti pembangunan Bendungan Paroto,
Pembangunan Pasar Desa di Marale, Pembangunan SD. 124 Paroto, Pengadaan
Lapangan Sepak Bola Ladeppa, Pembangunan Cedang di Assorajang, Pembangunan
Jembatan Kajubitti. Dan Balai Desa ditempatkan di Bulu Cepo (sekarang Dusun
Marale).
Pada tahun 1985 A. Saransi
Umar memasuki usia pension, maka diangkatlah A. M. Djamir Saransi sebagai
Kepala DesaTetewatu. Dan mulai saat itu pusat pemerintahan desa dipindahkan
ke Tetewatu.
|
Masa bergabungnya Paroto
di Wanua Tetewatu
|
1989
–1991
1991– 2006
2006 -2010
|
Pada tahun 1989 Desa
Tetewatu dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa, yakni ; (1) Desa Tetewatu, (2)
Dusun Paroto dijadikan Desa Persiapan Paroto, (3) Dusun Palangiseng dijadikan
Desa Persiapan Palangiseng.
Pada tahun 1990 ; A. M.
DJAMIR SARANSI, BA. diangkat menjadi Kepala Desa Persiapan Paroto.
Pada awal terbentuknya
Desa Persiapan Paroto, aktifitas pemerintahan belum berjalan denngan baik,
sarana perkantoran belum ada.
Pada tahun 1991 ; terbitnya
SK Bupati Kepala Daerah Tk. II Soppeng Nomor : 33/II/1991 tentang Pembentukan
Dusun dalam wilayah Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dalam Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Soppeng, tanggal 1 Pebruari 1991, maka secara
administrative Desa Paroto dibagi atas 3 (tiga) dusun yang antara lain ; Dusun
Paroto asal Desa Tetewatu, Dusun Marale asal Desa Tetewatu,
dan Dusun Kecce asal
Kelurahan Ujung.
Pada tanggal 20 Juni 1991
Desa Paroto resmi menjadi suatu pemerintahan desa dengan status definif
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan Nomor : 769/VI/1991 tentang Pembentukan
Desa Persiapan menjadi Desa Dalam
Wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Dan diangkatlah A.
M. Djamir Saransi, BA. menjadi Kepala Desa Paroto yang pertama untuk
Periode tahun 1991 s/d 1996.
Pada tahun 1996, pertama
digelar pesta demokrasi di tingkat Desa Paroto, yakni dilaksanakannya
Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Periode 1996 – 2001, yang diikuti 3 (tiga)
Kandidat Calon Kepala Desa, yakni : (1) A. M. Djami Saransi, BA., (2) Abd.
Rauf. MT., (2) Nurdin.
Dan pada PILKADES ini
dimenangkan oleh A. M. Djamir Saransi, BA.
Pada tahun 1996 ini juga
Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD), dimana program ini ABRI bersama Masyarakat membangun jembatan
Kajubitti, yang merupakan sarana desa yang memperlancar hubungan transportasi Paroto dengan Kajubitti.
Pada tahun 1998 yang kedua
kalinya Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD) dengan mengerjakan
pembangunan jembatan Sare Batue, yang merupakan sarana desa yang
menghubungkan Desa Paroto dengan desa tetangga dibagian selatan, yakni
desa-desa di Kecamatan Citta.
Pada tahun 2001 diadakan
Pemilihan Kepala Desa Paroto yang ke-Dua untuk Periode tahun 2001 – 2006,
dan A. M. Djamir Saransi, BA. memenangkan
kembali Pilkades tersebut dari 3
(tiga) kandidat Calon Kepala Desa (Asse. P. S.Sos. dan Suprin)
Pada tahun 2006 diadakan Pemilihan Kepala Desa Paroto
yang ke-Tiga untu Periode Tahun 2006 s/d 2012, dengan 3 (tiga) Kandidat Calon
Kepala Desa ; Rusli, Ahyar Saransi, SE. dan Drs. A. Hasan. Pilkades
tersebut dimenangkan oleh AHYAR SARANSI, SE.
Berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Soppeng tanggal 24 Nopember 2006 Nomor 505/XI/2006 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2006 s/d
2012, maka AHYAR
SARANSI, SE. efektif
memegang kendali Pemerintahan Desa Paroto menggantikan A. M. Djamir Saransi, BA.
Pada awal kepemimpinan
Ahyar Saransi, SE. maka yang pertama diprogramkan adalah pembenahan
administrasi desa dan memfungsikan Aparatur Desa sesuai tugas pokok dan
fungsinya. Rekonstruksi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada, seperti :
LPMD Desa Paroto, RT/RW dan Kelompok-kelompok tani.
Pada tahun 2007 dibangun gedung Pertemuan Masyarakat Desa Paroto
di Dusun Paroto sebagai sarana pertemuan masyarakat Desa. Di Dusun Marale
mendapatkan jatah pembangunan posyandu
di Kampung Assorajang. Dan dibangun
tribun lapangan sepak bola Cempa di Dusun Kecce. Sumber pendanaan
Pembangunan ini adalah ADD Tahun Anggaran 2007 dan swadaya masyarakat.
Pekerjaan sarana dan
prasarana desa antara lain : Pembangunan
jembatan kampong Luppang, dan perintisan
jalan yang menghubungkan Kampong Luppang dengan Calio Kelurahan Ujung dan Ale
Marajae Desa Parenring yang sumber
pendanaannya APBD Kabupaten.
Selain itu juga
dilaksanakan pemasangan pipa saluran air bersih PDAM sepanjang ± 4 km, yakni
dari Marale ke Batuasange. Pengadaan perpipaan air bersih ini didanai oleh
Pihak III (Drs. A. Arifuddin Saransi) dan masyarakat bergotongroyong untuk
pekerjaan galiannya.
Sementara dibidang
pemberdayaan masyarakat dibentuklah lembaga-lembaga masyarakat dari berbagai
aspek, antara lain : Pembentukan Kelompok Tani Sanragunae, Gapoktan Paroto,
Kelompok P3A Paroto, dan Kelompok Ibu Menyusui Edelwais.
Pada tahun 2008 arah
kebijakan pembangunan adalah perbaikan sarana dan prasarana pemerintahan desa
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka Dana Alokasi Desa untuk
Anggaran Pembangunan Fisik diperuntukan untuk renovasi Kantor Desa, termasuk
Kantor BPD dan TP. PKK. DesaParoto, serta penyelesaian Gedung Pertemuan
Masyarakat Desa.
Desa Paroto mendapatkan
dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2008, dan
anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan beton Marale, yang menghubungkan Desa Paroto dengan Desa
Palangiseng. Dan pengerasan jalan desa
sepanjang 700 meter, serta talud badan jalan tersiar sepanjang 50 meter.
Pembangunan ini dilaksanakan langsung masyarakat.
Pada tahun 2009 arah
kebijakan pembangunan adalah pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti :
Pembangunan jembatan tani Kajubitti, Perintisan jalan tani galung Paroto, dan
pembuatan saluran pembuangan tappareng Pau-pau Dusun Kecce.
Dan mendapatkan jatah
pembangunan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM-MP) berupa pembangunan jembatan tani dengan pengerasan jalan tani
galung Macca Dusun Paroto.
Pembentukan Kelompok
Lumbung Pangan Cenderawasih Desa Paroto, dimana Kelompok Lumbung Pangan ini
telah memiliki bangunan gudang penyimpanan beras, dan sampai tahun 2010
Lumbung Pangan ini telah memiliki ironstoc sebanyak 2 ton beras.
Pada tahun 2010 kegiatan pembangunan masih mengarah pada
sarana dan prasarana desa, seperti : Pembangunan Posyandu Kecce, serta
pembangunan jembatan tani Pallakaluku Dusun Marale.
Dan pada tahun 2010 ini
Desa Paroto mendapatkan jatah dari PNPM-MP berupa pembangunan Posyandu
Ladeppa Dusun Paroto.
|
Masa Desa Persiapan Paroto
Desa Definitif
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (I)
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (II)
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (III)
Masa
Pemerintahan Ahyar Saransi, SE.
2006
2007
2008
2009
2010
|
Sumber informasi : 1. Hola. H. (1932) mantan Kepala Dusun Paroto
1.
Anwar Akib (Pensiunan pegawai Balai
Pelestarian Peninggalan
Purbakala Propinsi Sulawesi Selatan Wilayah
Kabupaten Soppeng
2.
H.
A. Ahmad Saransi, M.Si. (Staf Arsip dan Perpustakaan Propinsi
Sulawesi Selatan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus