Entri Populer

Selasa, 14 Februari 2012

DESA PAROTO


DESA PAROTO  
              merupakan salah satu wilayah pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Lilirilau 
              Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan Republik INDONESIA.                             

             Sejarah Ringkas Desa Paroto
PAROTO yang merupakan cikal bakal terbentuknya Desa Paroto merupakan salah satu perkampungan tua di Kabupaten Soppeng,  dimana dalam sejarah Kerajaan Soppeng, Paroto merupakan salah satu perkampungan yang dibawahi oleh seorang “Matoa” dibawah wilayah kekuasaan Datu Lompengeng, seperti yang diungkapkan dalam  Lontara Bugis (catatn harian Raja Bone)  tertulis : “Ia tamae pallilina Lompengeng : Pajalesang, Ujung, Baringeng, Paroto …” Dengan demikian sejak saman pemerintahan system kerajaan di Soppeng, Paroto sudah ada birokrasi tradisional yang berjalan.
Dan jika menarik benang panjang kisah kebelakan, maka dapat diidentifikasi bahwa Paroto sudah dihuni manusia purba, sebelum manusia memasuki peradaban sejarah, hal tersebut dibuktikan  berdasarkan temuan Arkeolog (Prof. Dr. Fahrul Azis) pada tahun 1987 dengan menemukan alat-alat batu (Artefak) dari 4 Masa yang antara lain :
1.      Masa Paleolitik :  ditemukannya  artefak berupa ; pahat genggam, kapak penetak, kapak perimbas di Bulu Batu (perkebunan di Kampong Baru Dusun Paroto)
2.      Masa Meseolitik : adanya artefak berupa alat-alat serpih.
3.      Masa Neolitik : ditemukannya artefak berupah ; panah, bila/pisau, serut (tersimpan di Musium Filla Yuliana Watansoppeng)
4.      Masa Megalitik : ditemukannya artefak berupa ; benteng pemukiman, lumpang, dakon, gerabah di Kampong Macca (sekarang areal perkebunan dipinggir persawahan galung Macca Dusun Paroto) dan artefak berupa lesung di Dusun Kecce.
Selanjutnya gambaran tentang sejarah perkembangan Desa Paroto dalam masa :
TAHUN
PERISTIWA
KETERANGAN
1905 - 1945





Pada masa pendudukan Belanda di Soppeng, keadaan pemerintahan berjalan sebagaimana pada zaman kerajaan. Keadaan kampung dengan rumahtangganya dibiarkan berjalan sebagaimana halnya pada zaman kerajaan, yang membedakan hanya pada pembayaran pajak, dimana pajak atau upeti diserahkan kepada Koloni.

Pada tahun 1926 pemerintahan mengalami sedikit perubahan dengan terbentuknya system pemerintahan Swapraja (Self Bestuur). Dan dikeluarkan peraturan Negara yang mengatur rumahtangga desa diluar pulau Jawa dan Madura yang dikenal dengan : IGOB (Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten).
Berdasarkan peraturan ini dimana desa atau daerah yang setingkat dengan itu, dalam penyelenggaraan rumahtangganya disesuaikan dengan adat dan kebiasaan penduduk serta mempunyai sifat pengakuan. Pada waktu itu Paroto dikepalai oleh seorang Matoa. Dan waktu itu yang menjadi Matoa adalah Mallewungeng dengan gelar Nene Dongke.

Sekitar tahun 1936 Salewangeng   diangkat menjadi Matoa menngantikan Mallewungeng. Dan kurang lebih 1 (satu) tahun masa kepemimpinannya, Salewangeng dibuang oleh Belanda di Malino.
Masa kepemimpinan Matoa tersebut, pemerintahan di Kampung Paroto berjalan sebagaimana adanya.

Baru kemudian pada tahun 1939 A. Saransi Umar ditunjuk untuk menjadi “Matoa” menggantikan Salewangeng.
Pada kepemimpinan ini, Nampak pemerintahan sudah berjalan, dimana Kampung Paroto dibagi dalam empat wilayah kecil dan setiap wilayah tersebut ditunjuk orang tua kampung (tomatoa kampong), yakni (1) Paroto dipercayakan pada Pannennang, (2) Batuasange dipercakan pada Laenjang, (3) Ladeppa dipercayakan pada Palloge, (4) Kajubitti dipercayakan pada Mattia.
Keempat tokoh tersebut merupakan orang kepercayaan “Matoa”.
Disamping itu Matoa juga mempunyai seorang wakil yang digelar “Sareang” yang pada waktu itu dipercayakan kepada Kemme.
Masa pendudukan Belanda di Kerajaan
Soppeng
(Raja Soppeng XXXV  Sitti Zaenab)


Masa Kepemimpinan Mallewungeng (Nene Dongke) sebagai Matoa Paroto.









Masa Kepemimpinan Salewangeng (Petta Jallo) sebagai Matoa Paroto



Masa Kepemimpinan A. Saransi Umar (Petta Salewatan Rilau) sebagai Matoa Paroto

1945 - 1967
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, system pemerintahan desa masih tetap berlandaskan kepada hokum adat dan IGOB.
Pada waktu itu desa masih dinamai Kampong yang masih dibawahi oleh seorang “Matoa” dan pada tahun 1949 “Matoa” Paroto (A.  Saransi Umar) mendirikan Sekolah di Paroto dengan inisiatif sendiri. Dan sekolah ini merupakan Sekolah  yang kedua didirikan di Wilayah Kecamatan Lilirilau setelah Sekolah Cabenge.
Dan pada waktu itu sekolah ini tidak memiliki guru, sehingga A. Saransi Umar sendiri yang langsung menjadi pengajar.
Pada tahun 1951 terjadinya pemberontakanDITII dibawah pimpinan Bahar Mattaliu, akibat situasi yang tidak kondusif, maka A. Saransi Umar pindah ke Cabenge. Dan roda pemerintahan dijalankan secara sembunyi-sembunyi, dengan cara memfungsikan 4(empat) Tomatoa kampong yang telah dipercayakan oleh Matoa Paroto.
Dan berbagai sarana dan prasarana yang telah dibangun dibakar habis oleh pasukan DITII.

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja, dimana Undang-undang ini merupakan undang-undang pertama tentang desa dikeluarkan oleh Negara sejak Indonesia Merdeka, maka pada tahun 1967 diadakanlah pertemuan musyawarah tokoh masyarakat dari perwakilan tiga Kampong (Paroto, Tetewatu dan Palangiseng). Dan pada waktu itu jumlah perwakilan dari Paroto hanya 3 (tiga) orang yang antara lain : Pannennang, Saide Dg. Malinta dan Pannennang. Sementara dari Palangiseng 7 orang dan Tetewatu 20 orang.
Dari hasil musyawarah tersebut maka disepakati Tetewatu dijadikan ibukota wanua dan diberi nama “Wanua Tetewatu”.
Walaupun pada awalnya pembentukan wanua ini mengalami protes dari Palangiseng, karena melihat konstruksi adat dan budaya masyarakat.

Masa Awal Kemerde kaan RI.


Pembangunan sekolah
Pertama di Paroto





Pemberontakan DITII








Masa pembentukan Wanua Tetewatu









1967 - 1989
Dengan terbentuknya Wanua Tetewatu yang merupakan gabungan dari 3 (tiga) Kampong, yakni Tetewatu, Paroto dan Palangiseng. Paroto merupakan wilayah paling strategis diantaranya, dimana wilayah lingkungan Paroto memiliki areal persawahan, dan terminal angkutan sungai (Batuasange dan Kajubitti). Jadi Paroto merupakan bintu gerbang dari barat untuk masuk di wilayah wanua Tetewatu. Dan pada waktu itu mobil angkutan umum belum ada. Sehingga Paroto pada waktu itu sangat menguntungkan.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, dimana undang-undang ini berlaku secara nasional dan tidak memandang sejarah asal-usul suatu daerah, maka dari Wanua Tetewatu menjadilah DesaTetewatu.   
Pada saman ini banyak pembangunan yang mengarah ke Paroto, seperti pembangunan Bendungan Paroto, Pembangunan Pasar Desa di Marale, Pembangunan SD. 124 Paroto, Pengadaan Lapangan Sepak Bola Ladeppa, Pembangunan Cedang di Assorajang, Pembangunan Jembatan Kajubitti. Dan Balai Desa ditempatkan di Bulu Cepo (sekarang Dusun Marale).
Pada tahun 1985 A. Saransi Umar memasuki usia pension, maka diangkatlah A. M. Djamir Saransi sebagai Kepala DesaTetewatu. Dan mulai saat itu pusat pemerintahan desa dipindahkan ke Tetewatu.
 
Masa bergabungnya Paroto di Wanua Tetewatu
1989 –1991


















1991– 2006


































2006 -2010
Pada tahun 1989 Desa Tetewatu dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa, yakni ; (1) Desa Tetewatu, (2) Dusun Paroto dijadikan Desa Persiapan Paroto, (3) Dusun Palangiseng dijadikan Desa Persiapan Palangiseng.

Pada tahun 1990 ; A. M. DJAMIR SARANSI, BA. diangkat menjadi Kepala Desa Persiapan Paroto.
Pada awal terbentuknya Desa Persiapan Paroto, aktifitas pemerintahan belum berjalan denngan baik, sarana perkantoran belum ada.

Pada tahun 1991 ; terbitnya SK Bupati Kepala Daerah Tk. II Soppeng Nomor : 33/II/1991 tentang Pembentukan Dusun dalam wilayah Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Soppeng, tanggal 1 Pebruari 1991, maka secara administrative Desa Paroto dibagi atas 3 (tiga) dusun yang antara lain ; Dusun Paroto asal Desa Tetewatu, Dusun Marale asal Desa Tetewatu, dan Dusun Kecce  asal Kelurahan Ujung.

Pada tanggal 20 Juni 1991 Desa Paroto resmi menjadi suatu pemerintahan desa dengan status definif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor : 769/VI/1991 tentang Pembentukan Desa Persiapan  menjadi Desa Dalam Wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.


Dan diangkatlah A. M. Djamir Saransi, BA. menjadi Kepala Desa Paroto yang pertama untuk Periode tahun 1991 s/d  1996.

Pada tahun 1996, pertama digelar pesta demokrasi di tingkat Desa Paroto, yakni dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Periode 1996 – 2001, yang diikuti 3 (tiga) Kandidat Calon Kepala Desa, yakni : (1) A. M. Djami Saransi, BA., (2) Abd. Rauf. MT., (2) Nurdin.
Dan pada PILKADES ini dimenangkan oleh A. M. Djamir Saransi, BA.
Pada tahun 1996 ini juga Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD), dimana program ini  ABRI bersama Masyarakat membangun jembatan Kajubitti, yang merupakan sarana desa yang memperlancar hubungan  transportasi Paroto dengan Kajubitti.

Pada tahun 1998 yang kedua kalinya Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD) dengan mengerjakan pembangunan jembatan Sare Batue, yang merupakan sarana desa yang menghubungkan Desa Paroto dengan desa tetangga dibagian selatan, yakni desa-desa di Kecamatan Citta.

Pada tahun 2001 diadakan Pemilihan Kepala Desa Paroto yang ke-Dua untuk Periode tahun 2001 – 2006, dan  A. M. Djamir Saransi, BA. memenangkan kembali Pilkades tersebut dari 3 (tiga) kandidat Calon Kepala Desa (Asse. P. S.Sos. dan Suprin)


Pada tahun  2006 diadakan Pemilihan Kepala Desa Paroto yang ke-Tiga untu Periode Tahun 2006 s/d 2012, dengan 3 (tiga) Kandidat Calon Kepala Desa ; Rusli, Ahyar Saransi, SE. dan Drs. A. Hasan.   Pilkades tersebut dimenangkan oleh AHYAR SARANSI, SE.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Soppeng tanggal 24 Nopember 2006 Nomor 505/XI/2006 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2006 s/d 2012, maka AHYAR SARANSI, SE. efektif memegang kendali Pemerintahan Desa Paroto menggantikan A. M. Djamir Saransi, BA.

Pada awal kepemimpinan Ahyar Saransi, SE. maka yang pertama diprogramkan adalah pembenahan administrasi desa dan memfungsikan Aparatur Desa sesuai tugas pokok dan fungsinya. Rekonstruksi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada, seperti : LPMD Desa Paroto, RT/RW dan Kelompok-kelompok tani.

Pada tahun 2007 dibangun gedung Pertemuan Masyarakat Desa Paroto di Dusun Paroto sebagai sarana pertemuan masyarakat Desa. Di Dusun Marale mendapatkan jatah pembangunan posyandu di Kampung Assorajang. Dan dibangun tribun lapangan sepak bola Cempa di Dusun Kecce. Sumber pendanaan Pembangunan ini adalah ADD Tahun Anggaran 2007 dan swadaya masyarakat.

Pekerjaan sarana dan prasarana desa antara lain : Pembangunan jembatan kampong Luppang, dan perintisan jalan yang menghubungkan Kampong Luppang dengan Calio Kelurahan Ujung dan Ale Marajae Desa Parenring  yang sumber pendanaannya APBD Kabupaten.

Selain itu juga dilaksanakan pemasangan pipa saluran air bersih PDAM sepanjang ± 4 km, yakni dari Marale ke Batuasange. Pengadaan perpipaan air bersih ini didanai oleh Pihak III (Drs. A. Arifuddin Saransi) dan masyarakat bergotongroyong untuk pekerjaan galiannya.

Sementara dibidang pemberdayaan masyarakat dibentuklah lembaga-lembaga masyarakat dari berbagai aspek, antara lain : Pembentukan Kelompok Tani Sanragunae, Gapoktan Paroto, Kelompok P3A Paroto, dan Kelompok Ibu Menyusui Edelwais.
    
Pada tahun 2008 arah kebijakan pembangunan adalah perbaikan sarana dan prasarana pemerintahan desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka Dana Alokasi Desa untuk Anggaran Pembangunan Fisik diperuntukan untuk renovasi Kantor Desa, termasuk Kantor BPD dan TP. PKK. DesaParoto, serta penyelesaian Gedung Pertemuan Masyarakat Desa.

Desa Paroto mendapatkan dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2008, dan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan beton Marale,  yang menghubungkan Desa Paroto dengan Desa Palangiseng.  Dan pengerasan jalan desa sepanjang 700 meter, serta talud badan jalan tersiar sepanjang 50 meter. Pembangunan ini dilaksanakan langsung masyarakat.

Pada tahun 2009 arah kebijakan pembangunan adalah pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti : Pembangunan jembatan tani Kajubitti, Perintisan jalan tani galung Paroto, dan pembuatan saluran pembuangan tappareng Pau-pau Dusun Kecce.

Dan mendapatkan jatah pembangunan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) berupa pembangunan jembatan tani dengan pengerasan jalan tani galung Macca Dusun Paroto.

Pembentukan Kelompok Lumbung Pangan Cenderawasih Desa Paroto, dimana Kelompok Lumbung Pangan ini telah memiliki bangunan gudang penyimpanan beras, dan sampai tahun 2010 Lumbung Pangan ini telah memiliki ironstoc sebanyak 2 ton beras.
 
Pada tahun 2010  kegiatan pembangunan masih mengarah pada sarana dan prasarana desa, seperti : Pembangunan Posyandu Kecce, serta pembangunan jembatan tani Pallakaluku Dusun Marale.

Dan pada tahun 2010 ini Desa Paroto mendapatkan jatah dari PNPM-MP berupa pembangunan Posyandu Ladeppa Dusun Paroto.
Masa Desa Persiapan Paroto









Desa Definitif
















Masa Pemerintahan A.M. Djamir Saransi, BA. (I)

Masa Pemerintahan A.M. Djamir Saransi, BA. (II)















Masa Pemerintahan A.M. Djamir Saransi, BA. (III)




Masa Pemerintahan Ahyar Saransi, SE.




2006












2007

























2008















2009
















2010



Sumber informasi  :         1.  Hola. H. (1932) mantan Kepala Dusun Paroto
1.     Anwar Akib (Pensiunan pegawai Balai Pelestarian Peninggalan
                                                  Purbakala Propinsi Sulawesi Selatan Wilayah Kabupaten Soppeng
2.     H.  A. Ahmad Saransi, M.Si. (Staf Arsip dan Perpustakaan Propinsi
Sulawesi Selatan.




1 komentar: