BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pergeseran
paradigma Pembangunan Nasional dewasa ini telah menimbulkan perubahan system
dan mekanisme pelaksanaan pembangunan. Salah satu perubahan yang sangat
fenomenal adalah berubahnya system pembangunan yang instruktif dimana system
ini menempatkan pertumbuhan maksimal melalui produktifitas dari kompleksitas
produksi (production development center). Dan lahirlah sebuah konsep baru
berupa mekanisme pemberdayaan masyarakat (people development center) melalui
pendekatan bottom up yang aspiratif dan apresiatif dengan melibatkan masyarakat
pada proses pembangunan secara utuh dan menyeluruh.
Secara
filosofi kebijakan-kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan
kepentingan masyarakat akan sangat tergantung pada siapa yang menentukannya,
prosesnya, serta bagaimana mengaplementasikannya. Agar masyarakat dapat
membangun opini dan menentukan keberpihakan public, maka diperlukan suatu
mekanisme yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi
secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Hal
tersebut diatas merupakan suatu proses evolutif yang terjadi dalam kehidupan
bernegara kita. Dan merupakan suatu konsep system strategi perencanaan bersama
masyarakat yang perlu kita jadikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan
keterlibatan langsung masyarakat dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Salah satu bentuk aktifitas real yang harus
dijalankan di desa-desa sehubungan dengan hal tersebut adalah penggalian
kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan acuan
penyusunan perencanaan pembangunan dalam hal ini adalah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) atau perencanaan lima tahunan
ditingkat desa yang secara metodologis dilakukan secara partisipatif, dengan
melibatkan semua
komponen atau representasi stakeholder
di desa.
Jika kita
melihat kontstruksi kependudukan dimana sebagian besar penduduk berada di
daerah pedesaan. Dengan demikian keberhasilan membangun desa akan memberikan
dampak yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan nasional secara
makro. Untuk itu dalam rangka pembangunan desa maka salah satu factor yang
harus diperhatikan adalah menyangkut elemen perencanaan desa. Dan satu
persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa adalah terkait dengan
elemen perencanaan pembangunan desa yang belum terlaksana, dalam hal ini
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa).
Untuk itu
dalam menjalankan roda pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa
paroto, perlu dirumuskan dokumen perencanaan bersama masyarakat yakni Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Paroto Tahun 2011 s/d 2015.
Dimana dokumen tersebut akan menjadi acuan program pembangunan yang akan
dilaksanakan di Desa paroto secara berkesinambungan dalam jangka lima tahunan
kedepan.
1.2.
Dasar Hukum
Adapun
dasar dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa
Paroto ini adalah :
§ Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
§ Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
§ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2007, tentang Pedoman Penyusunan dan
Pendayagunaan Data Profil
Desa/Kelurahan;
§ Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
§ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2007,
tentang Pendataan Program Pembangunan
Desa/Kelurahan;
1.3.
Pengertian
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Paroto Tahun 2011 s/d
2015 adalah merupakan dokumen perencanaan
pembangunan yang bersifat partisipatif dan akan dijadikan acuan program
pembangunan yang berkesinambungan dalam masa lima tahun kedepan.
Penyusunan
RPJM-Desa Desa Paroto Tahun 2011 – 2015 ini disusun berdasarkan pendekatan dan
metode Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD). Adapun yang
dimaksud dengan perencanaan partisipatif adalah suatu proses perencanaan pembangunan
yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih
baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah, dan lingkungannya dalam
wilayah/daerah tertentu, dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai
sumber daya yang ada, dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh,
lengkap, tapi tetap berpegang teguh pada azas prioritas.
Adapun
penyusunan RPJM-Desa ini melalui beberapa tahap kegiatan yang antara lain :
1.
Tahap Persiapan
Kegiatan yang
dilakukan dalam tahap ini antara lain :
a.
Penerbitan Surat Keputusan Kepala
Desa Paroto tentang pembentukan Tim Penyusun RPJM-Desa Paroto Tahun 2011 – 2015
dengan nomor 08/KPTS/DPT/IX/2010 tanggal 28 September 2010.
b.
Menetapkan jadwal dan agenda
pelaksanaan kegiatan penyusunan RPJM-Desa.
c.
Pengumpulan dokumen dan informasi
sebagai bahan pendukung pelaksanaan pengkajian keadaan desa.
d.
Pelatihan Penyusunan RPJM-Desa
untuk Tim Penyusun RPJM-Desa yang dilaksanakan oleh LD2OD di Watansoppeng.
2.
Tahap Pengkajian Keadaan Desa
a.
Pengertian
: Pengkajian keadaan desa adalah proses penggalian dan pengumpulan data
mengenai keadaan masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait,
yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi dan dinamika masyarakat
desa.
b.
Tujuan
dari kegiatan ini adalah untuk menggali secara objektif, lengkap dan cermat
tentang :
-
Potensi desa
-
Permasalahan yang dihadapi
masyarakat
-
Kebutuhan masyarakat.
c.
Alat
Kaji dan Instrumen
Alat yang digunakan
adalah ; Peta Sosial Desa, Kalender
Musim, dan Bagan Hubungan Antar Lembaga/Kelembagaan.
Instrumen yang
digunakan adalah form-form Masukan dan form-form Proses (sesuai lampiran
Permendagri Nomor 66 Tahun 2007)
d.
Proses
Proses pengkajian
ini adalah :
-
Memfasilitasi masyarakat dalam
pertemuan ditingkat kelompok atau dusun untuk menemukan potensi, masalah dan
kebutuhan masyarakat dengan menggunakan alat kaji tersebut diatas.
-
Memfasilitasi masyarakat melakukan
pengelompokan dan penentuan peringkat masalah.
-
Memfasilitasi masyarakat melakukan
pengkajian tindakan pemecahan masalah.
-
Memfasilitasi masyarakat melakukan
penentuan peringkat tindakan.
e.
Hasil
Dari kegiatan ini
dihasilkan :
-
Data Potensi Desa
-
Data Permasalahan
-
Data Kebutuhan Peringkat Tindakan
3.
Tahap Penyusunan Rancangan
RPJM-Desa Desa Paroto
a.
Rancangan RPJM-Desa Paroto Tahun
2011 – 2015 terdiri dari :
(1)
Naskah Rancangan Kebijakan Pembangunan Desa
(2)
Naskah Rencana Kegiatan Pembangunan
Desa
b.
Sistematika Penulisan RPJM-Desa
Desa Paroto
Penulisan
RPJM-Desa Desa Paroto disusun secara sistematika sebagai berikut :
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Dsasar Hukum
1.3.
Pengertian
BAB II. PROPIL DESA
2.1. Kondisi Desa
2.1.1. Sejarah Desa
2.1.2. Demografi
2.1.3. Keadaan Sosial
2.1.4. Keadaan Ekonomi
2.2. Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1. Pembagian Wilayah
Desa
2.2.2. Struktur
Organisasi Pemerintahan Desa
BAB III.
POTENSI DAN MASALAH
3.1. Potensi
3.2. Masalah
BAB IV. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
PAROTO
4.1. Visi dan Misi
4.1.1. Visi
4.1.2. Misi
4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan
Pembangunan Desa
4.2.2. Potensi dan
Masalah
4.2.3. Program
Pembangunan Desa
4.2.4. Strategi
Pencapaian
BAB V.
PENUTUP
Lampiran
I.
Masukan
1.
Alur Kegiatan Penyusunan RPJMDes dan RKP Desa
2.
Hasil Pengkajian Masalah dan Potensi dari Potret
Desa
3.
Hasil Pengkajian Masalah dan Potensi dari Kelender
Musim
4.
Hasil Pengkajian Masalah dan Potensi dari Diagram
Kelembagaan
II.
Proses
1.
Hasil Pengelompokan Masalah
2.
Hasil Penentuan Peringkat Masalah
3.
Hasil Pengkajian TIndakan Pemecahan Masalah
4.
Penentuan Peringkat Tindakan
III. Hasil
1.
Perencanaan Pembangunan Desa yang dibiayai Swadaya
Masyarakat dan Pihak Ketiga
2.
Perencanaan Pembangunan Desa yang ada dananya
3.
Agenda Paduan Kegiatan Swadaya dan Dana yang sudah
ada tugas pembantuan
4.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJM-Desa)
5.
Pemeringkatan Usulan Kegiatan Perencanaan
Pembangunan Desa Berdasarkan RPJM-Desa
6.
Indikasi Perencanaan Pembangunan Desa dari
RPJM-Desa
7.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahunan
8.
Berita Acara Musrenbang Desa
IV. Dampak
1.
Peraturan Desa Tentang RPJM-Desa
2.
Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa
a.
DU-RKP Desa untuk Kegiatan PKK
b.
DU-RKP Desa untuk Kegiatan Kelembagaan
c.
DU-RKP Desa untuk Kegiatan U E P
d.
DU-RKP Desa untuk Kegiatan Pembanguan Sarana dan
Prasarana
3.
Keputusan Kepala Desa tentang RKP-Desa dan Berita
Acara Musrenban Desa dalam Penyusunan RKP-Desa
c.
Perumusan Rencana Kegiatan
Pembangunan Desa
Rencana Kegiatan
Pembangunan Desa disusun berdasarkan table rencana kegaitan pembangunan desa,
kegiatan tersebut disusun berdasarkan “urusan”. Dimana urusan dibagi atas :
(1) Urusan Wajib adalah : semua
aspek dan kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berhubungan
secara langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang mencakup
bidang dan kegiatan :
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Sarana dan prasarana
-
Lingkungan Hidup
-
Sosial Budaya
-
Pemerintahan
-
Koperasi dan usaha masyarakat.
(2) Urusan
pilihan adalah : aspek dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan potensi
setempat, yang mencakup :
-
Pertanian
-
Kehutanan
-
Pertambangan
-
Pariwisata
-
Kelautan
4.
Tahap Pembahasan Rancangan
RPJM-Desa Desa Paroto
Pembahasan
Rancangan RPJM-Desa Desa Paroto dibahas bersama masyarakat dalam Forum
Musrenbang Desa. Forum Musrenbang Desa dalam hal ini adalah Forum Musrenbang
Desa yang diselenggarakan secara khusus dalam jangka 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun,untuk membahas rancangan awal
RPJM-Desa. Dan hasil dari Musrenbang Desa ini akan menjadi Rancangan Akhir
RPJM-Desa.
5.
Tahap Penetapan Rancangan RPJM-Desa
a.
Forum Penetapan Rancangan RPJM-Desa
Desa Paroto adalah Forum Rapat BPD yang diselenggarakan oleh dan sesuai dengan
Tata Tertib BPD Desa Paroto.
b.
Sifat Rapat
Rapat BPD Desa
Paroto untuk penetapan Peraturan Desa (PERDES) tentang RPJM-Desa Desa Paroto
Tahun 2011- 2015 bersifat terbuka untuk umum.
Dari
uraian tersebut di atas adalah merupakan panduan dalam penyusunan RPJM-Desa
Desa Paroto tahun 2011 – 2015.
BAB II
PROFIL DESA
PAROTO
2.1. Kondisi Desa Paroto
2.1.1. Sejarah Desa Paroto
yang
merupakan cikal bakal terbentuknya Desa Paroto merupakan salah satu
perkampungan tua di Kabupaten Soppeng, dimana
dalam sejarah Kerajaan Soppeng, Paroto merupakan salah satu perkampungan yang
dibawahi oleh seorang “Matoa” dibawah wilayah kekuasaan
Datu Lompengeng, seperti yang diungkapkan dalam
Lontara Bugis (catatn harian Raja Bone) tertulis : “Ia tamae pallilina Lompengeng : Pajalesang, Ujung, Baringeng, Paroto
…” Dengan demikian sejak saman pemerintahan system kerajaan di Soppeng, Paroto sudah
ada birokrasi tradisional yang berjalan.
Dan jika
menarik benang panjang kisah kebelakan, maka dapat diidentifikasi bahwa Paroto sudah
dihuni manusia purba, sebelum manusia memasuki peradaban sejarah, hal tersebut
dibuktikan berdasarkan temuan Arkeolog
(Prof. Dr. Fahrul Azis) pada tahun 1987 dengan menemukan alat-alat batu (Artefak) dari 4 Masa yang antara lain :
1.
Masa Paleolitik : ditemukannya
artefak berupa ; pahat genggam, kapak penetak, kapak perimbas di Bulu
Batu (perkebunan di Kampong Baru Dusun Paroto)
2.
Masa Meseolitik : adanya artefak
berupa alat-alat serpih.
3.
Masa Neolitik : ditemukannya
artefak berupah ; panah, bila/pisau, serut (tersimpan di Musium Filla Yuliana
Watansoppeng)
4.
Masa Megalitik : ditemukannya
artefak berupa ; benteng pemukiman, lumpang, dakon, gerabah di Kampong Macca
(sekarang areal perkebunan dipinggir persawahan galung Macca Dusun Paroto) dan
artefak berupa lesung di Dusun Kecce.
Dan menurut
hasil penelitian Pusat Pengembangan Arkeologi Bandung, artefak tersebut
merupakan peralatan dari batu yang digunakan manusia purba yakni “Pitacantropus
Erektus” atau dikenal dengan “Homosoloensis” yang hidup sekitar 50
ribu tahun yang lalu. Dikawasan Indonesia selain di Paroto, batuan atau artefak
yang sejenis hanya terdapat di Pacitan Jawa
Timur.
Selanjutnya
gambaran tentang sejarah perkembangan Desa Paroto dalam masa :
TAHUN
|
PERISTIWA
|
KETERANGAN
|
1905 - 1945
|
Pada masa pendudukan
Belanda di Soppeng, keadaan pemerintahan berjalan sebagaimana pada zaman
kerajaan. Keadaan kampung dengan rumahtangganya dibiarkan berjalan
sebagaimana halnya pada zaman kerajaan, yang membedakan hanya pada pembayaran
pajak, dimana pajak atau upeti diserahkan kepada Koloni.
Pada tahun 1926
pemerintahan mengalami sedikit perubahan dengan terbentuknya system
pemerintahan Swapraja (Self Bestuur). Dan dikeluarkan peraturan Negara yang
mengatur rumahtangga desa diluar pulau Jawa dan Madura yang dikenal dengan :
IGOB (Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten).
Berdasarkan peraturan ini
dimana desa atau daerah yang setingkat dengan itu, dalam penyelenggaraan rumahtangganya
disesuaikan dengan adat dan kebiasaan penduduk serta mempunyai sifat
pengakuan. Pada waktu itu Paroto dikepalai oleh seorang Matoa. Dan waktu itu
yang menjadi Matoa adalah Mallewungeng dengan gelar Nene
Dongke.
Sekitar tahun 1936 Salewangeng diangkat
menjadi Matoa menngantikan Mallewungeng. Dan kurang lebih 1 (satu) tahun masa
kepemimpinannya, Salewangeng dibuang oleh Belanda di Malino.
Masa kepemimpinan Matoa
tersebut, pemerintahan di Kampung Paroto berjalan sebagaimana adanya.
Baru kemudian pada tahun
1939 A. Saransi Umar ditunjuk untuk menjadi “Matoa” menggantikan
Salewangeng.
Pada kepemimpinan ini,
Nampak pemerintahan sudah berjalan, dimana Kampung Paroto dibagi dalam empat
wilayah kecil dan setiap wilayah tersebut ditunjuk orang tua kampung (tomatoa
kampong), yakni (1) Paroto dipercayakan pada Pannennang, (2) Batuasange
dipercakan pada Laenjang, (3) Ladeppa dipercayakan pada Palloge, (4)
Kajubitti dipercayakan pada Mattia.
Keempat tokoh tersebut
merupakan orang kepercayaan “Matoa”.
Disamping itu Matoa juga
mempunyai seorang wakil yang digelar “Sareang” yang pada waktu itu
dipercayakan kepada Kemme.
|
Masa pendudukan Belanda di
Kerajaan
Soppeng
(Raja Soppeng XXXV Sitti Zaenab)
Masa Kepemimpinan
Mallewungeng (Nene Dongke) sebagai Matoa Paroto.
Masa Kepemimpinan Salewangeng
(Petta Jallo) sebagai Matoa Paroto
Masa Kepemimpinan A.
Saransi Umar (Petta Salewatan Rilau) sebagai Matoa Paroto
|
1945 - 1967
|
Pada awal kemerdekaan
Republik Indonesia, system pemerintahan desa masih tetap berlandaskan kepada
hokum adat dan IGOB.
Pada waktu itu desa masih dinamai
Kampong yang masih dibawahi oleh seorang “Matoa” dan pada tahun 1949 “Matoa”
Paroto (A. Saransi Umar) mendirikan
Sekolah di Paroto dengan inisiatif sendiri. Dan sekolah ini merupakan
Sekolah yang kedua didirikan di
Wilayah Kecamatan Lilirilau setelah Sekolah Cabenge.
Dan pada waktu itu sekolah
ini tidak memiliki guru, sehingga A. Saransi Umar sendiri yang langsung
menjadi pengajar.
Pada tahun 1951 terjadinya
pemberontakanDITII dibawah pimpinan Bahar Mattaliu, akibat situasi yang tidak
kondusif, maka A. Saransi Umar pindah ke Cabenge. Dan roda pemerintahan
dijalankan secara sembunyi-sembunyi, dengan cara memfungsikan 4(empat)
Tomatoa kampong yang telah dipercayakan oleh Matoa Paroto.
Dan berbagai sarana dan
prasarana yang telah dibangun dibakar habis oleh pasukan DITII.
Dengan keluarnya
Undang-undang Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja, dimana Undang-undang
ini merupakan undang-undang pertama tentang desa dikeluarkan oleh Negara
sejak Indonesia Merdeka, maka pada tahun 1967 diadakanlah pertemuan
musyawarah tokoh masyarakat dari perwakilan tiga Kampong (Paroto, Tetewatu
dan Palangiseng). Dan pada waktu itu jumlah perwakilan dari Paroto hanya 3
(tiga) orang yang antara lain : Pannennang, Saide Dg. Malinta dan Pannennang.
Sementara dari Palangiseng 7 orang dan Tetewatu 20 orang.
Dari hasil musyawarah
tersebut maka disepakati Tetewatu dijadikan ibukota wanua dan diberi nama
“Wanua Tetewatu”.
Walaupun pada awalnya
pembentukan wanua ini mengalami protes dari Palangiseng, karena melihat
konstruksi adat dan budaya masyarakat.
|
Masa Awal Kemerde kaan RI.
Pembangunan sekolah
Pertama di Paroto
Pemberontakan DITII
Masa pembentukan Wanua
Tetewatu
|
1967 - 1989
|
Dengan terbentuknya Wanua
Tetewatu yang merupakan gabungan dari 3 (tiga) Kampong, yakni Tetewatu, Paroto
dan Palangiseng. Paroto merupakan wilayah paling strategis diantaranya,
dimana wilayah lingkungan Paroto memiliki areal persawahan, dan terminal
angkutan sungai (Batuasange dan Kajubitti). Jadi Paroto merupakan bintu
gerbang dari barat untuk masuk di wilayah wanua Tetewatu. Dan pada waktu itu
mobil angkutan umum belum ada. Sehingga Paroto pada waktu itu sangat
menguntungkan.
Dengan dikeluarkannya
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, dimana
undang-undang ini berlaku secara nasional dan tidak memandang sejarah
asal-usul suatu daerah, maka dari Wanua Tetewatu menjadilah DesaTetewatu.
Pada saman ini banyak
pembangunan yang mengarah ke Paroto, seperti pembangunan Bendungan Paroto,
Pembangunan Pasar Desa di Marale, Pembangunan SD. 124 Paroto, Pengadaan
Lapangan Sepak Bola Ladeppa, Pembangunan Cedang di Assorajang, Pembangunan
Jembatan Kajubitti. Dan Balai Desa ditempatkan di Bulu Cepo (sekarang Dusun
Marale).
Pada tahun 1985 A. Saransi
Umar memasuki usia pension, maka diangkatlah A. M. Djamir Saransi sebagai
Kepala DesaTetewatu. Dan mulai saat itu pusat pemerintahan desa dipindahkan
ke Tetewatu.
|
Masa bergabungnya Paroto
di Wanua Tetewatu
|
1989
–1991
1991– 2006
2006 -2010
|
Pada tahun 1989 Desa
Tetewatu dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa, yakni ; (1) Desa Tetewatu, (2)
Dusun Paroto dijadikan Desa Persiapan Paroto, (3) Dusun Palangiseng dijadikan
Desa Persiapan Palangiseng.
Pada tahun 1990 ; A. M.
DJAMIR SARANSI, BA. diangkat menjadi Kepala Desa Persiapan Paroto.
Pada awal terbentuknya
Desa Persiapan Paroto, aktifitas pemerintahan belum berjalan denngan baik,
sarana perkantoran belum ada.
Pada tahun 1991 ; terbitnya
SK Bupati Kepala Daerah Tk. II Soppeng Nomor : 33/II/1991 tentang Pembentukan
Dusun dalam wilayah Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dalam Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Soppeng, tanggal 1 Pebruari 1991, maka secara
administrative Desa Paroto dibagi atas 3 (tiga) dusun yang antara lain ; Dusun
Paroto asal Desa Tetewatu, Dusun Marale asal Desa Tetewatu,
dan Dusun Kecce asal
Kelurahan Ujung.
Pada tanggal 20 Juni 1991
Desa Paroto resmi menjadi suatu pemerintahan desa dengan status definif
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan Nomor : 769/VI/1991 tentang Pembentukan
Desa Persiapan menjadi Desa Dalam
Wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.
Dan diangkatlah A.
M. Djamir Saransi, BA. menjadi Kepala Desa Paroto yang pertama untuk
Periode tahun 1991 s/d 1996.
Pada tahun 1996, pertama
digelar pesta demokrasi di tingkat Desa Paroto, yakni dilaksanakannya
Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Periode 1996 – 2001, yang diikuti 3 (tiga)
Kandidat Calon Kepala Desa, yakni : (1) A. M. Djami Saransi, BA., (2) Abd.
Rauf. MT., (2) Nurdin.
Dan pada PILKADES ini
dimenangkan oleh A. M. Djamir Saransi, BA.
Pada tahun 1996 ini juga
Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD), dimana program ini ABRI bersama Masyarakat membangun jembatan
Kajubitti, yang merupakan sarana desa yang memperlancar hubungan transportasi Paroto dengan Kajubitti.
Pada tahun 1998 yang kedua
kalinya Desa Paroto mendapat Program ABRI Masuk Desa (AMD) dengan mengerjakan
pembangunan jembatan Sare Batue, yang merupakan sarana desa yang
menghubungkan Desa Paroto dengan desa tetangga dibagian selatan, yakni
desa-desa di Kecamatan Citta.
Pada tahun 2001 diadakan
Pemilihan Kepala Desa Paroto yang ke-Dua untuk Periode tahun 2001 – 2006,
dan A. M. Djamir Saransi, BA. memenangkan
kembali Pilkades tersebut dari 3
(tiga) kandidat Calon Kepala Desa (Asse. P. S.Sos. dan Suprin)
Pada tahun 2006 diadakan Pemilihan Kepala Desa Paroto
yang ke-Tiga untu Periode Tahun 2006 s/d 2012, dengan 3 (tiga) Kandidat Calon
Kepala Desa ; Rusli, Ahyar Saransi, SE. dan Drs. A. Hasan. Pilkades
tersebut dimenangkan oleh AHYAR SARANSI, SE.
Berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Soppeng tanggal 24 Nopember 2006 Nomor 505/XI/2006 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2006 s/d
2012, maka AHYAR
SARANSI, SE. efektif
memegang kendali Pemerintahan Desa Paroto menggantikan A. M. Djamir Saransi, BA.
Pada awal kepemimpinan
Ahyar Saransi, SE. maka yang pertama diprogramkan adalah pembenahan
administrasi desa dan memfungsikan Aparatur Desa sesuai tugas pokok dan
fungsinya. Rekonstruksi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada, seperti :
LPMD Desa Paroto, RT/RW dan Kelompok-kelompok tani.
Pada tahun 2007 dibangun gedung Pertemuan Masyarakat Desa Paroto
di Dusun Paroto sebagai sarana pertemuan masyarakat Desa. Di Dusun Marale
mendapatkan jatah pembangunan posyandu
di Kampung Assorajang. Dan dibangun
tribun lapangan sepak bola Cempa di Dusun Kecce. Sumber pendanaan
Pembangunan ini adalah ADD Tahun Anggaran 2007 dan swadaya masyarakat.
Pekerjaan sarana dan
prasarana desa antara lain : Pembangunan
jembatan kampong Luppang, dan perintisan
jalan yang menghubungkan Kampong Luppang dengan Calio Kelurahan Ujung dan Ale
Marajae Desa Parenring yang sumber
pendanaannya APBD Kabupaten.
Selain itu juga
dilaksanakan pemasangan pipa saluran air bersih PDAM sepanjang ± 4 km, yakni
dari Marale ke Batuasange. Pengadaan perpipaan air bersih ini didanai oleh
Pihak III (Drs. A. Arifuddin Saransi) dan masyarakat bergotongroyong untuk
pekerjaan galiannya.
Sementara dibidang
pemberdayaan masyarakat dibentuklah lembaga-lembaga masyarakat dari berbagai
aspek, antara lain : Pembentukan Kelompok Tani Sanragunae, Gapoktan Paroto,
Kelompok P3A Paroto, dan Kelompok Ibu Menyusui Edelwais.
Pada tahun 2008 arah
kebijakan pembangunan adalah perbaikan sarana dan prasarana pemerintahan desa
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka Dana Alokasi Desa untuk
Anggaran Pembangunan Fisik diperuntukan untuk renovasi Kantor Desa, termasuk
Kantor BPD dan TP. PKK. DesaParoto, serta penyelesaian Gedung Pertemuan
Masyarakat Desa.
Desa Paroto mendapatkan
dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tahun Anggaran 2008, dan
anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan beton Marale, yang menghubungkan Desa Paroto dengan Desa
Palangiseng. Dan pengerasan jalan desa
sepanjang 700 meter, serta talud badan jalan tersiar sepanjang 50 meter.
Pembangunan ini dilaksanakan langsung masyarakat.
Pada tahun 2009 arah
kebijakan pembangunan adalah pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti :
Pembangunan jembatan tani Kajubitti, Perintisan jalan tani galung Paroto, dan
pembuatan saluran pembuangan tappareng Pau-pau Dusun Kecce.
Dan mendapatkan jatah
pembangunan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM-MP) berupa pembangunan jembatan tani dengan pengerasan jalan tani
galung Macca Dusun Paroto.
Pembentukan Kelompok
Lumbung Pangan Cenderawasih Desa Paroto, dimana Kelompok Lumbung Pangan ini
telah memiliki bangunan gudang penyimpanan beras, dan sampai tahun 2010
Lumbung Pangan ini telah memiliki ironstoc sebanyak 2 ton beras.
Pada tahun 2010 kegiatan pembangunan masih mengarah pada
sarana dan prasarana desa, seperti : Pembangunan Posyandu Kecce, serta
pembangunan jembatan tani Pallakaluku Dusun Marale.
Dan pada tahun 2010 ini
Desa Paroto mendapatkan jatah dari PNPM-MP berupa pembangunan Posyandu
Ladeppa Dusun Paroto.
|
Masa Desa Persiapan Paroto
Desa Definitif
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (I)
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (II)
Masa Pemerintahan A.M.
Djamir Saransi, BA. (III)
Masa
Pemerintahan Ahyar Saransi, SE.
2006
2007
2008
2009
2010
|
Sumber informasi : 1. Hola. H. (1932) mantan Kepala Dusun Paroto
2.
Anwar Akib (Pensiunan pegawai Balai
Pelestarian Peninggalan
Purbakala Propinsi Sulawesi Selatan Wilayah
Kabupaten Soppeng
3.
H.
A. Ahmad Saransi, M.Si. (Staf Arsip dan Perpustakaan Propinsi
Sulawesi Selatan.
2.1.2. Demografi Desa Paroto
Desa Paroto
merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Lilirilau memiliki luas wilayah
sekitar 17 Km² dan dihuni penduduk sekitar 2.826 jiwa dari jumlah Kepala
Keluarga sebanyak 677 KK. Struktur penduduk DesaParoto dapat kita uraikan
sebagai berikut :
a.
Struktur penduduk Desa Paroto dari
kategori jenis kelamin dapat kita lihat pada grafik di bawah ini :
Sumber : Laporan
Data Kependudukan Kasie Pemerintahan Desa Paroto tahun 2009
b.
Adapun struktur penduduk Desa
Paroto dalam bentuk kategori jumlah jiwa pada setiap interval kelas usia
penduduk dapat kita lihat pada table di
bawah ini.
TABEL
:
JUMLAH
PENDUDUK DALAM INTERVAL USIA
INTERVAL
UMUR
|
JIWA
|
Persentase
|
Usia
0 – 20 tahun
|
817
|
28,91
%
|
Usia 21 – 40 tahun
|
947
|
33,51
%
|
Usia 41 – 60 tahun
|
669
|
23,67
%
|
Usia
61 - 80 tahun
|
355
|
12,56
%
|
Usia
80 - 100 tahun
|
38
|
1,34
%
|
JUMLAH
|
2.826
|
100 %
|
Sumber
: Laporan Data Kependudukan
KasiePemerintahan Desa Paroto Thn. 2009
Sumber : Laporan
Data Kependudukan Kasie Pemerintahan Desa Paroto tahun 2009
Dari data
demografi penduduk di atas menggambarkan bahwa Desa Paroto memiliki sumberdaya
manusia yang sangat potensial. Dimana data tersebut memperlihatkan bahwa jumlah
penduduk yang terbesar berada pada
interval umur penduduk 21 s/d 40
tahun atau sebesar 33,51 %. Dan selanjutnya adalah pada interval usia 0
s/d 20 tahun atau sebesar 28,91 %.
Hal
tersebut juga menjelaskan bahwa Desa Paroto memiliki penduduk yang memiliki
usia produktif.
2.1.3. Keadaan Sosial
a.
Agama dan Budaya
Masyarakat Desa Paroto
merupakan masyarakat religius, dan masih
melekat rasa gotong royong yang tinggi. Hal tersebut dapat kita lihat bahwa
seluruh masyarakat Desa Paroto adalah pemeluk Agama Islam. Dan hampir setiap
kampung memiliki tempat ibadah yang dibangun dengan swadaya murni masyarakat.
Disamping itu, tradisi yang ada tetap dipelihara dan
dijadikan sebagai motifasi yang mempererat persatuan dan kebersamaan dalam
kehidupan bermasyarakat, baik yang tinggal di dalam desa maupun di daerah perantauan. Dan juga menumbuhkan etos kerja
bagi masyaakat.
Adapun tradisi yang tetap
terpelihara sampai saat ini adalah :
-
Tradisi Pattojang (Paroto)
-
Tradisi Mappadendang (Marale dan
Kecce)
-
Tradisi Maccemme Arajang (Kampong
Luppang)
-
Tradisi Macudang-cudangeng (Marale)
b. Pendidikan
Masyarakat Desa
Paroto rata-rata tingkat pendidikan yang dimiliki adalah tingkat sekolah dasar.
Akan tetapi tingkat kesadaran masyarakat terhadap pendidikan semakin meningkat.
Faktor ini dipengaruhi dengan semakin lancarnya transportasi dan Sekolah
lanjutan seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
sudah dapat terjangkau.
Dan
melihat tingkat pendidikan masyarakat, yang paling tinggi adalah Strata 1 (S1).
c. Kesehatan
Dalam memenuhi tingkat
kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, maka Pemerintah Desa telah
membangun fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini adalah
pembangunan Posyandu yang dilengkapi dengan kamar periksa. Sampai sekarang ini terdapat 3 (tiga)
posyandu yang dilengkapi fasilitas kamar periksa. Jadi posyandu tersebut bukan
hanya diperuntukkan untuk menimbang Balita, akan tetapi juga dijadikan sarana
pelayanan kesehatan untuk Anak, Ibu/Bapak dan Manula.
Disamping itu telah dibentuk Kelompok
Ibu Hamil dan Menyusui yang memfasilitasi ibu-ibu untuk lebih meningkatkan
pengetahuan tentang kesehatan ibu hamil, menyusui dan anak (Balita, Batita).
Dan
selanjutnya dibawah ini dapat kita lihat sarana dan prasarana social yang ada
di Desa Paroto.
Tabel :
JENIS DAN BANYAKNYA SARANA DAN PRASARANA SOSIAL/MASYARAKAT DESA PAROTO
No.
|
SARANA
DAN PRASARANA
|
VOLUME
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sarana ibadah :
-
Mesjid
-
Musallah
Sarana Pendidikan :
-
Kelompok
Bermain/TK
-
SD
Sarana dan Prasarana
Kesehatan
-
PUSTU
-
POSKESDES
-
POSYANDU
-
Bidang
Desa
-
Suster/Perawat
Sarana Pemuda dan Olah
Raga
-
Lapangan
Sepak Bola
-
Lapangan
Takraw
-
Lapangan
Bola Volly
-
Tribun
Sarana sosial lain
-
Gedung
Pertemuan Masyarakat
-
Gudang
Lumbung Pangan
|
7
buah
1 buah
2 buah
4 buah
1 buah
1 buah
5 buah (3 buah permanen)
1 orang
1 orang
2 buah
2 buah
1 buah
2 buah
1 buah
1 buah
|
2.1.4. Keadaan Ekonomi
Desa Paroto
merupakan desa pertanian, hal tersebut dapat kita lihat bahwa sebagian besar
wilayah desa diperuntukkan untuk lahan pertanian, yakni sebesar 78,09 % dari
luas wilayah desa. Untuk lebih jelasnya mengenai besaran persentase pada jenis
peruntukan tanah di Desa Paroto dapat kita lihat pada grafik dibawah ini :
Dengan data
tersebut jika dihubungkan dengan data jumlah penduduk berdasarkan mata
pencaharian, maka data menunjukkan hubungan yang searah dimana penduduk Desa
Paroto yang memiliki sumber mata pencaharian terbesar adalah pertanian atau
sebesar 30,29 % dari jumlah penduduk mempunyai mata pencaharian di bidan
pertanian. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada grafik yang memberikan
gambaran persentase penduduk berdasarkan mata pencaharian di bawah ini :
Dengan
demikian sumber pendapatan utama masyarakat Desa Paroto adalah hasil pertanian.
Diantara hasil pertanian yang ada di Desa Paroto, yang paling besar
menyumbangkan pendapatan adalah hasil perkebunan coklat. Adapun hasil pertanian
lain yang dijadikan sebagai komoditi perdagangan adalah : Pisang, Jagung, Kopra
(Kelapa), dan Gabah, serta berbagai jenis hasil tanaman sayur-sayuran.
Penduduk
Desa Paroto berdasarkan data Program Keluarga Berencana Tingkat Desa Paroto per
1 Oktober 2010, maka dapat dilihat jumlah Kepala Keluarga dalam berbagai kategori
tingkat kesejahteraan, yang antara lain sebagai berikut :
Tabel :
Jumlah Kepala Keluarga pada Tingkatan
Kesejahteraan
NO.
|
KATEGORI
|
JUMLAH
|
1
|
Pra-sejahtera
|
-
|
2
|
Sejahtera I
|
130
|
3
|
Sejahtera II
|
325
|
4
|
Sejahtera III
|
196
|
5
|
Sejahtera III Plus
|
26
|
Sumber : Laporan PLKB Tingkat Desa Paroto 2010
Sarana
dan prasarana desa yang ada sebagai penopang ekonomi masyarakat adalah : 1)sarana
transportasi ; seperti jalanan aspal (sekitar 13 km), Jalanan kerikil, jalan
tanah. 2) Bendungan di persawahan galung Macca.
2.2.
Kondisi Pemerintahan Desa Paroto
2.2.1. Pembagian Wilayah Desa
Desa Paroto
memiliki luas wilayah 17 Km² yang terbagi atas 3 (tiga) dusun, dan berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah Tk. II Soppeng
tanggal 1 Pebruari Nomor : 33/II/1991 tentang Pembentukan Dusun dalam wilayah
Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II
Soppeng, maka Desa Paroto dibagi atas 3 (tiga) dusun yakni Dusun Paroto, Dusun
Marale dan Dusun Kecce. Ketiga dusun tersebut dapat kita gambaran sebagai
berikut :
a.
Dusun
Kecce merupakan
wilayah Desa paroto yang berbatasan dengan Kelurahan Cabenge dan Kelurahan
Ujung. Dimana dusun ini dilalui aliran sungai Walanae. Dan di dusun ini
terdapat tambang galian C berupa tambang pasir sungai.
Topografi dusun ini adalah
berbentuk dataran rendah, sehingga biasa tejadi banjir. Dan dibagian utara
dusun ini terdapat areal persawahan (Tappareng Papau, Galung Cempa dan Galung
Kecce). Luas wilayah Dusun Kecce sekitar 4,00 Km², yang terbagi atas 2 (dua) RK
dan 5 (lima) RT.
b.
Dusun Paroto : merupakan wilayah Desa Paroto yang terletak di bagian tengah yang
berbatasan dengan Kecamatan Citta (Desa Tinco) dengan Kelurahan Ujung. Dusun
ini masih merupakan aliran sungai Walanae, dan wilayah yang sering kena banjir
adalah Kampung Kajubitti.
Topografi
wilayah ini adalah sebagian dataran rendah dan sebagian perbukitan. Wilayah ini
memiliki areal persawahan di Galung Macca dan Galung Paroto. Dan luas wilayah dusun sekitar 5,94 Km², yang
terbagi atas 4 (empat) RK dan 11 (sebelas) RT.
c.
Dusun
Marale :
merupakan wilayah Desa Paroto yang terletak dibagian timur yang berbatasan
dengan Desa Tetewatu (timur), Desa Palangiseng (selatan) dan Kelurahan Ujung
(utara). Dusun ini merupakan dusun yang terluas diantara tiga dusun di Desa
Paroto.
Bentuk topografi dusun ini
adalah sebagian besar perbukitan, dengan luas 7,06 Km², yang terbagi atas 3
(tiga) RK dan 6 (enam) RT.
Untuk lebih jelasnya gambaran pembagian wilayah dan penyebaran penduduk Desa
Paroto dapat kita lihat pada table di bawah ini :
TABEL
PEMBAGIAN LUAS
WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK DUSUN
DI DESA
PAROTO
No.
|
DUSUN
|
LUAS
|
JUMLAH
|
|
RK
|
RT
|
JIWA
|
KK
|
|
Km²
|
%
|
|
Pria
|
Wnt
|
Jumlah
|
|
1.
|
Dusun
Paroto
|
5,94
Km²
|
35%
|
4
|
11
|
595
|
646
|
1.241
|
43,91%
|
307
|
|
2.
|
Dusun
Marale
|
7,06
Km²
|
42%
|
3
|
6
|
355
|
403
|
758
|
26,82%
|
183
|
|
3.
|
Dusun
Kecce
|
4,00
Km²
|
23%
|
2
|
5
|
386
|
441
|
827
|
29,26%
|
187
|
|
DESA
PAROTO
|
17 Km²
|
9
|
22
|
1.336
|
1.490
|
2.826
|
677
|
|
Sumber data : Data
Potensi Desa Paroto Tahun 2009
Dari table
diatas dapat kita lihat, Dusun Paroto merupakan wilayah Desa Paroto yang
terbanyak penduduknya yakni sekitar 43,91
%, dari total jumlah penduduk Desa Paroto. Sementara dusun yang paling luas
wilayahnya adalah Dusun Marale yakni 42% dari luas wialayah Desa Paroto.
2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Lembaga
Pemerintahan di Desa Paroto terdiri atas 2 (dua) lembaga yang antara lain :
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paroto. Badan
Permusyawaratan Desa merupakan lembaga legislasi desa, sedangkan Pemerintah
Desa adalah lembaga eksekutif pemerintahan desa. Kedua lembaga desa ini
mempunyai hubungan koordinasi.
Pemerintah
Desa Paroto terdiri atas ; 1) Kepala Desa dan 2) Aparat Desa. Dimana dalam hal
ini Aparat Desa terdiri dari : Sekretaris
Desa dan Aparat sekretariat desa,
Aparat pelaksana tekhnis lapangan dan
Unsur kewilayahan.
Aparat secretariat desa terbagi atas 3 (tiga)
Kepala Urusan yakni : Kaur Umum, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.
Masing-masing Kaur tersebut bertanggungjawab kepada Sekretaris Desa. Dan
Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada
Kepala Desa.
Aparat
pelaksana teknis lapangan yang terdiri atas 3 (tiga)) Kepala Seksi yakni : 1)
Kepala Seksi Pemerintahan, 2) Kepala Seksi Pembangunan dan 3) Kepala Seksi
Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.
Sedangkan unsur kewilayahan
terdiiri atas 1) Kepala Dusun Paroto, 2) Kepala Dusun Marale dan 3)
Kepala Dusun Kecce. Dan aparat pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan
bertanggungjawab langsung kepada Kepala Desa. Sementara aparatur ini memiliki
hubungan koordinasi dengan Sekretaris Desa.
Dan aparat
unsur kewilayahan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dibantuk oleh
Pengurus RW dan RT yang ada di wilayahnya masing-masing.
Sementara
Pemerintah Desa Paroto dalam menjalankan fungsi pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat, maka Pemerintah Desa dibantu oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa (LPMD). Dan lembaga ini merupakan mitra Pemerintah Desa.
Untuk lebih
jelasnya lihat skema Struktur Organisasi Pemerintah Desa Paroto sebagai
berikut.
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
DESA PAROTO
KECAMATAN LILIRILAU KAB. SOPPENG
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA
|
KEPALA DESA
AHYAR SARANSI, SE.
|
SEKRETARIS DESA
HARIJUDDIN
|
KAUR KEUANGAN
Hj. SITTI SAENAB.
|
KAUR PERENCANAAN
BUSRIADI
|
Kasi. PEMERINTAHAN
ASSE. P. S.Sos.
|
Kasi. EKOKESRA
M. ILYAS, S.Sos.
|
Kasi. PEMBANGUNAN
MAKMUR
Kadus Marale
KASMAN.
|
Kadus Paroto
H. ABD. RASYID
|
BAB III
POTENSI DAN
MASALAH DESA PAROTO
3.1.
Potensi
Desa Paroto
Desa
Paroto yang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan
Lilirilau Kabupaten Soppeng, dengan luas wilayah sekitar 17 km², yang didiami
2.826 jiwa dengan 677 KK. Dan Desa Paroto memiliki beberapa potensi baik yang
sudah tergali maupun belum tergali.
A. Potensi
Sumber Daya Alam
Dari jumlah luas wilayah Desa Paroto memiliki
bentuk tanah dataran dan pegunungan, dimana tanah yang berbentuk dataran
dominan di wilayah Dusun Kecce dan sebagian di Dusun Paroto. Sementara tanah
perbukitan dominan di Dusun Marale dan sebagian di Dusun Paroto. Sehingga rata-rata
tanah berada pada ketinggian 47 – 100 Meter dari permukaan laut. Adapun jenis
tanahnya adalah “mediteran coklat” dengan tingkat kesuburan sedang yaitu antara 25- 30
cm dengan pH 5 – 7.
Jika
kita melihat bentuk tanah yang dimiliki maka kebanyakan luas lahan berbentuk
pegunungan. Adapun tanah yang berbentuk dataran adalah dibagian barat Desa
Paroto dimana melintang Sungai Walanae menyusuri pinggiran Dusun Paroto dan
Dusun Kecce, dan juga merupakan batas wilayah antara Desa Paroto dengan
Kelurahan Cabenge.
Adapun
tingkat suhu udara rata-rata 24° - 30° dengan tingkat curah hujan rata-rata
1.000 s/d 2.000 mm. Hal tersebut merupakan potensi alam yang tersedia dan
dikelolah masyarakat sebagai mata pencaharian utama.
B. Potensi
Sumber Daya Manusia
Dari jumlah penduduk Desa Paroto yang sebanyak
2.826 jiwa, kebanyakan berada pada usia produktif, yakni sebesar 33,51% berusia
21 – 40 tahun dan umur 0 – 20 tahun sebesar 28,91%.
Dan tingkat
pendidikan masyarakat rata-rata memiliki pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar
yakni sebesar 54,92%. Sementara belum atau tidak pernah sekolah sebesar 28,66%.
Akan tetapi dengan semakin lancarnya sarana transportasi dan informasi, maka
masyarakat mulai menyadari akan pentingnya pendidikan.
Dari segi lapangan
pekerjaan, maka penduduk Desa Paroto memiliki pekerjaan tetap. Dan kebanyakan
adalah petani atau sebesar 30,29%, sementara yang belum atau tidak bekerja
hanya 15,82% (termasuk anak-anak dan orang tua lanjut usia).
C. Potensi
Sosial Budaya
Desa Paroto
memiliki tradisi budaya masyarakat yang memiliki nilai dan karakter tersendiri,
seperti tradisi Pattojang, maccudang-cudangeng, mappadendang, macceme arajang.
Semua ini merupakan tradisi yang sering dilaksanakan masyarakat. Dan
tradisi-tradisi tersebut disamping
sebagai kegiatan seremonial juga merupakan wadah sebagai ajang silaturrahmi
yang membentuk jiwa masyarakat merasakan satu kesatuan dalam satu keluarga
besar.
Dari
tradisi-tradisi tersebut melahirkan rasa kebersamaan yang memiliki dampak
sangat kuat terhadapa perilaku kehidupan masyarakat. Seperti terjaganya rasa
gotong royong serta rasa kekeluargaan yang tinggi.
Disamping itu, di
Desa Paroto terdapat beberapa jenis batuan yang berupa fosil-fosil purbakala, yang
bias diambil sebagai kajian ilmu pengetahuan.
3.2.
Masalah
Desa Paroto
Ada
beberapa masalah yang dihadapi saat ini yang merupakan suatu tantangan untuk
mewujudkan cita-cita bersama sebagai warga masyarakat Desa Paroto.
a.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Desa
Paroto memiliki corak daratan yang berbentuk 1) Dataran dan 2) Pegunungan. Kedua
corak daratan tersebut menimbulkan masalah yang berbeda.
1)
Masalah yang timbul di wilayah
dataran
Pada musim
penghujan banyak areal pertanian dan areal pemukiman tergenangi air, bahkan
mengakibatkan terjadinya banjir. Daerah yang biasa terkena banjir adalah
Kajubitti, Kecce dan Cempa.
Selain dari pada
itu, di areal persawahan sering kekuarangan air yang mengakibatkan terjadinya
gagal panen. Hal mana diakibatkan tembok penahan air bendungan banyak keretakannya,
sehingga air tidak mengalir ke areal persawahan. Sementara penampungan air
bendungan sudah mulai dangkal.
Dan dialiran
sungai Walanae banyak terjadi pengikisan air terhadap pinggir sungai, mengakibatkan
makin melebarnya sungai. Hal ini menimbulkan masalah terhadap areal pertanian (Kajubitti, Batuasange, Cempa, Kecce) dan
perkampungan dipinggiran sungai (Cempa).
2)
Masalah yang timbul di wilayah
pegunungan
Sebagian areal di
Dusun Marale yang merupakan pegunungan dimana struktur tanah sangat labil,
sehingga terjadi longsor pada beberapa tempat yang bisa mengakibatkan rusaknya
areal pemukiman (Kampong Luppang), areal pertanian, sarana dan prasarana yang
ada (jalan raya, SD.125 Marale).
b.
Sebagaimana kita lihat bahwa
sebagian besar masyarakat Desa paroto hanya memiliki tingkat pendidikan dasar,
hal ini merupakan salah satu indicator masih rendahnya kualitas hidup
masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan rendahnya mutu pengelolaan hasil usaha
pertanian masyarakat, masih rendahna tingkat pengethuan dan keterampilan
masyarakat, sehingga hampir dapat kita katakana tidak adanya pengelolaan
industry rumah tangga.
Tingkat
kesehatan masyarakat yang belum memadai, dan pelayanan masyarakat yang belum
optimal serta pengawasan belum berjalan sebagaimana mestinya.
c.
Berbagai tradisi masyarakat yang
sudah merupakan suatu budaya bagi Masyarakat Paroto mulai terabaikan, karena
tidak terfasilitasi. Hal itu juga diakibatkan dengan munculnya tehnologi
informasi yang meramba sampai kepelosok-pelosok desa.
Dan generasi muda sebagai
penerus masa depan mulai terasuk budaya modern yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kehidupan masyarakat, sehingga kehidupan social masyarakat yang penuh
rasa kekeluargaan dan jiwa kegotongroyongan yang tinggi kian memudar.
BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM-Desa) DESA PAROTO
4.1.
Visi dan Misi
4.1.1. Visi
Sebagai visi dalam mengembang amanah pembangunan Desa
Paroto untuk tahun 2011 – 2015 adalah :
“MEWUJUDKAN PAROTO SEBAGAI DESA MANDIRI YANG BERWAWASAN
LINGKUNGAN DENGAN KEHIDUPAN MASYARAKAT SEJAHTERA,
AMAN DAN SENTOSA”
4.1.2. Misi
Adapun Misi Pembangunan Desa
Paroto dalam upaya mewujudkan Visi tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1.
Mewujudkan
pertanian rakyat yang tangguh dan mandiri
2.
Menggerakkan ekonomi kerakyatan yang tinggih
3.
Penguatan
kelembagaan masyarakat khususnya teknostruktur yang terkait dengan potensi dan
sumberdaya yang tersedia (wawasan lingkungan)
4.
Peningkatan
kapasitas dan wawasan bagi aparatur dan masyarakat desa
5.
Mewujudkan Desa Paroto sebagai lokasi wisata
ilmu pengetahuan (Laboratorium Arkeologi)
4.2.
Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan
Pembangunan Desa
Arah kebijakan pembangunan jangka menengah Desa
Paroto dalam masa tahun 2011 – 2015 adalah :
1.
Peningkatan
sarana dan prasarana pendukung produksi hasil pertanian.
2.
Peningkatan
kapasitas SDM pertanian dan pengembangan
kelembagaan pertanian untuk meningkatkan posisi tawar dan akses petani kepada
asset produktif.
3.
Optimalisasi
pendayagunaan sumberdaya perikanan secara lestari sesuai daya dukung lingkungan
melalui penguatan dan pengembangan perikanan tangkap yang efisien dan berbasis
kerakyatan, serta pengembangan usaha budidaya yang berwawasan lingkungan
4.
Untuk menghidupkan dan
mengembangkan ekonomi kerakyatan yang tinggi perlu kita upayakan peningkatan
kuantitas dan kualitas sarana transportasi sebagai faktor pendukung yang dapat
memperlancar aktifitas masyarakat.
5.
Membentuk koperasi desa dan atau
BUMDES yang dikuatkan dengan pengelolaan potensi desa yang ada.
6.
Peningkatan kapasitas SDM aparatur
desa sebagai upaya meningkatkan kuwalitas pelayanan pada masyarakat.
7.
Menumbuhkembangkan tradisi dan
budaya masyarakat sebagai upaya menjaga kelestariannya.
8.
Mengupayakan masyarakat memahami dan menjaga keutuhan fosil yang ada
di Desa Paroto.
4.2.2. Potensi dan Masalah
a. Potensi
Berbagai potensi yang ada di Desa Paroto yang
antara lain:
v Potensi lahan dan hasil produksi pertanian
Ø Perkebunan : 78,09%
Ø Tegalan, Ladang, Sawah : 21,59%
Ø Hutan rakyat : 0,05%
v Sungai yang meiliki berbagai ragam potensi antara
lain :
Ø Sumber air pertanian
Ø Sumber air bersih
Ø Tambang galian C (Pasir)
Ø Tempat pembudidayaan perikanan tradisional
masyarakat
Ø Alternatif
jalur transportasi
v Potensi penduduk ; Usia penduduk antara 20 – 40 tahun memiliki persentase tertinggi
dari berbagai interval umur penduduk yakni sebesar 33 %, yang merupakan usia
angkatan kerja.
v Tradisi dan budaya masyarakat :
Ø Jiwa kegotongroyongan masyarakat yang masih tinggi
Ø Tradisi permainan rakyat seperti : Mattojang,
Mappadendang, Maccemme Arajang, Maccudang-cudangeng, Massempe, Macceme Sare.
c.
Masalah
Ø Sebagian wilayah Desa Paroto khususnya di wilayah
dataran sering dilanda banjir, khususnya wilayah pesisir sungai Walanae
(seperti Kajubitti, Cempa, Kecce).
Ø Areal perkebunan sering digenangi air yang
mengakibatkan rusaknya tanaman perkebunan masyarakat (seperti di Cempa dan
Kecce).
Ø Adanya beberapa areal wilayah pegunungan dengan
kondisi tanah yang labil sehingga berpeluang terjadinya tanah longsor.
Ø Kurangnya sarana dan prasarana sebagai pendukung
peningkatan pendapatan petani, seperti kurangnya jalan tani dan jalan produksi,
belum efektifnya pengelolaan Kelompok Tani.
Ø Terjadinya pergeseran transportasi sungai ke
transportasi darat, sementara sarana dan prasarana jalan sudah banyak yang
rusak.
Ø Belum adanya
sarana dan prasarana sebagai alternative yang bisa mempercepat jangkauan tujuan
masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, seperti :
ü Tidak adanya sarana dan prasarana yang
menghubungkan Paroto dengan Cakke Kelurahan Cabenge sebagai jalur yang dapat
mempercepat jangkauan.
ü Rusaknya jalan Marale sebagai jalur alternative
bagi Siswa yang bersekolah di SMP Tinco.
Ø Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya pendidikan, sehingga kualitas SDM masyarakat masih rendah.
Ø Lembaga adat tradisional belum terorganisir dengan
baik
4.2.3. Program Pembangunan
Desa
Dalam rangka memacu pembangunan di Desa Paroto, sebagai upaya mewujudkan
Visi dan Misi Desa Paroto dalam suatu
bentuk nyata, maka program pembangunan desa akan diarahkan pada berbagai bidang
yang disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan tidak mengabaikan tingkat kemendesakannya.
Adapun program pembangunan tersebut antara lain :
1.
Program dibidang
Pekerjaan Umum yang meliputi :
a.
Bidang
sarana dan prasarana desa
b.
Bidang
sumberdaya air
c.
Bidang
lingkungan hidup
2.
Program
dibidang Ekonomi yang meliputi :
a.
Pertanian
dan kehutanan
b.
Perikanan
dan Peternakan
c.
Industri
dan perdagangan
3.
Program
dibidang Sosial Budaya yang meliputi :
a.
Bidang
pendidikan dan kepemudaan
b.
Bidang
kesehatan
c.
Bidang
kesejahteraan social
d.
Bidang
social budaya
e.
Bidang
pemerintahan
f.
Bidang
ketertiban dan keamanan
4.2.4.
Strategi Pencapaian
Strategi 1. Masyarakat
petani yang tangguh dan mandiri
Sebagaimana
yang telah dikemukakan di atas, dimana masyarakat Desa Paroto sebagian besar
memiliki mata pencaharian dibidang pertanian. Untuk itu dalam mewujudkan Desa
Paroto sebagai desa mandiri maka yang akan menjadi titik tolak pembangunan
adalah sector pertanian.
Adapun
strategi pembangunan untuk membentuk petani yang tangguh dan mandiri adalah
meningkatkan SDM para petani melalui berbagai kegiatan yang antara lain :
penyuluhan pertanian disetiap kelompok-kelompok tani, pemberdayaan Gapoktan,
pembinaan dan pembantuan permodalan pada kelompok tani untuk melayani anggota
dalam penyediaan sarana produksi pertanian (saprodi).
Dan
perlunya perintisan jalan tani dan pembangunan jembatan tani sebagai prasarana
dalam memperlancar pengankutan hasil pertanian, sehingga dapat mengurangi biaya produksi pertanian, dan pada
akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
Strategi 2.
Pengembangan
ekonomi kerakyatan yang tinggi
Secara
keseluruhan, hasil pertanian dan tanaman lain yang dihasilkan petani biasanya
langsung dijual (petik jual), bahkan sebahagian petani terlebih dahulu
mengambil uang dari pedagang, dan
setelah panen baru dibayar dengan hasil pertanian.
Salah
satu cara yang merupakan suatu langkah stratgei adalah mengembangkan ekonomi
kerakyatan, dengan mengupayakan :
-
pelatihan-pelatihan keterampilan
bagi ibu rumah tangga untuk mengolah hasil pertanian dan bahan-bahan baku yang
ada yang dapat dijadikan suatu produksi yang mempunyai nilai ekonomi.
-
Pinjaman modal bagi kelompok usaha
ibu rumah tangga
-
Pinjaman saprodi –seperti pupuk,
racun hama, dll – melalui kelompok tani.
-
Pembentukan kelompok usaha tambak
jaring apung, sebagai budidaya ikan sungai, sehingga akan menjadi usaha
sampingan yang dapat menjadi sumber pendapatan lain-lain masyarakat.
-
Pembentukan Koperasi Desa atau
BUMDES, sebagai lembaga usaha yang memfasilitasi perekonomian masyarakat desa.
-
Membina pemuda dalam membentuk jiwa
kewirausahaan.
Strategi 3. Paroto sebagai tempat wisata Ilmu Pengetahuan
(Laboratorium
Arkeologi)
Salah
satu yang perlu diperhatikan dan dijaga kelestariannya adalah fosil-fosil
vertebrata, artefak-artefak manusia purba dan megalit yang masih terdapat di
sebagian wilayah Desa Paroto. Hal ini akan menambah nilai ekonomi desa jika
dijadikan sebagai tempat wisata Ilmu pengetahuan atau Laboratorium Arkeologi.
Langkah
strategisnya adalah :
-
Identifikasi barang dan lokasi peninggalan
prasejarah dan sejarah yang ada di Desa Paroto.
-
Tindakan pemeliharaan terhadap benda
dan lokasi peninggalan.
-
Penataan regulasi tentang benda-benda
dan lokasi peninggalan sejarah dan prasejarah.
Strategi 4. Peningkatan
SDM Aparatur dan Lembaga Masyarakat desa
Sebagai
salah satu unsur dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, aman dan sentosa
adalah terwujudnya pelayanan yang baik dan bijaksana bagi masyarakat, dan
masalah pelayanan masyarakat menjadi
kunci utama adalah aparat desa. Sementara lembaga-lembaga masyarakat merupakan
mitra pemerintah desa dalam menjalankan berbagai fungsi pemerintahan. Maka
dengan demikian kedua unsur tersebut harus disinergikan dalam menjalankan roda
pemerintahan desa, sehingga masyarakat dapat merasakan dirinya sebagai bagian
dari desa itu sendiri. Adapun langkah strategisnya adalah :
-
Membina aparatur dan lembaga
masyarakat desa dalam bentuk pelatihan fungsi dan tanggungjawab yang
diembangnya.
-
Melibatkan masyarakat dalam
perencanaan pembangunan desa.
-
Membina kedisiplinan aparatur desa.
-
Memberikan tugas dan tanggungjawab
sesuai dengan fungsi dari lembaga-lembaga masyarakat.
Strategi
5. Paroto Desa Mandiri yang berwawasan
lingkungan
Untuk
mewujudkan desa mandiri, maka salah satu indikator adalah adanya lembaga
ekonomi yang mampu menjadi lokomotif perekonomian di desa. Lembaga ekonomi
tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Adapun
BUMDes tersebut dapat mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masyarakat
desa, meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif anggota
masyarakat desa yang berpenghasilan rendah, mendorong berkembangnya usaha mikro
sector informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat desa yang
terbebas dari pengaruh rentenir.
Dengan
adanya lembaga ekonomi masyarakat ini diupayakan dapat mewujudkan peningkatan
pelayanan public bagi pengembangan usaha mikro berdasarkan kebutuhan
masyarakat. Sebagai media pemberdayaan ekonomi kerakyatan yangberwawasan
lingkungan, serta sebagai pengembangan wahana dalam perkuatan basis pajak dan
retribusi guna meningkatkan pendapatan asli desa.